RS Bunda Group
Data Mutu RSIA Bunda Ciputat
PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DI RSIA BUNDA CIPUTAT 2022
Sebagai fasilitas kesehatan yang memberi pelayanan dan pengobatan bagi masyarakat sakit, maka RSIA Bunda Ciputat harus memperhatikan dan berupaya untuk selalu memperbaiki mutu layanan secara berkesinambungan dengan tata kelola klinis yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Seperti tercantum dalam Buku Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI, Definisi Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit adalah “Keseluruhan upaya dan kegiatan yang komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur proses dan outcome secara objektif, sistematik, dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah-masalah yang terungkap sehingga pelayanan yang diberikan dirumah sakit berdaya guna dan berhasil guna“.
RSIA Bunda Ciputat telah menjalankan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI dalam memberikan memberi pelayanan kesehatan yang aman (safety), bermutu (Quality) dan efektif.
Berikut kami lampirkan publikasi data capaian Indikator Mutu Nasional RSIA Bunda Ciputat tahun 2022 selama triwulan I-III yang telah divalidasi sebagai acuan penilaian pelayanan dan perencanaan perbaikan di semua unit kerja sesuai dengan standar pelayanan di rumah sakit.
CAPAIAN INDIKATOR MUTU NASIONAL TRIWULAN I-III TAHUN 2022
1. Penundaan Operasi Elektif
2. Waktu Lapor Nilai Hasil Tes Kritis Laboratorium < 30 menit
3. Kepatuhan Formularium Nasional
4. Kepatuhan Kebersihan Tangan
5. Kepatuhan Penggunaan APD
6. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain
7. Kepuasan Pasien
8. Kepatuhan Identifikasi Pasien
9. Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Jatuh
10. Kepatuhan Waktu Visite Dokter
11. Kepatuhan terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway)
12. Waktu Tunggu Rawat Jalan < 60 menit
13. Waktu Tanggap SC Emergensi ≤30 menit
Tangerang Selatan, 16 Desember 2022
Publish data atas persetujuan dari
Direktur RSIA BUNDA CIPUTAT
dr. Siti Muliana, MM