Apa saja fasilitas kesehatan (faskes) BPJS di rumah sakit? Faskes pada umumnya ditempatkan di daerah-daerah strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan seperti pengobatan, imunisasi, penyuluhan, atau lainnya.
Baca Juga: Nikmati Layanan Ruang Rawat Inap Senyaman Rumah Di BIC Bali
Sebagai pengguna BPJS, pasti Anda juga sudah tidak asing dengan istilah faskes (fasilitas kesehatan) pertama sebagai tingkatan awal ketika masyarakat akan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
Untuk mendapatkan penanganan atau pengobatan lebih lanjut di rumah sakit besar, setiap pengguna BPJS wajib mendapatkan rujukan dari faskes tingkat pertama, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Lebih lanjut tentang fasilitas kesehatan BPJS di rumah sakit berikut kami akan memberikan penjelasan lebih lengkap.
Mengenal tentang Fasilitas Kesehatan di Rumah Sakit
Fasilitas layanan kesehatan didefinisikan sebagai tempat atau alat yang digunakan dalam upaya menyelenggarakan layanan kesehatan secara preventif, promotif, kuratif maupun rehabilitatif. Layanan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Berikut penjelasan dari beberapa istilah fasilitas kesehatan:
1. Pelayanan Promotif
Pelayanan kesehatan dalam bentuk pemberian penyuluhan atau penyebaran informasi terkait kesehatan seperti melalui radio, televisi, media sosial, media elektronik, pamflet, poster dan sejenisnya.
2. Pelayanan Preventif
Pelayanan kesehatan untuk mencegah suatu penyakit seperti imunisasi, senam sehat, atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk pencegahan.
3. Pelayanan Kuratif
Pelayanan untuk mengobati pasien yang menderita suatu penyakit dan membutuhkan pengobatan, rawat inap maupun rawat jalan.
4. Pelayanan Kesehatan Rehabilitatif
Layanan kesehatan untuk mengembalikan pasien agar dapat beraktivitas serta berfungsi seperti sesuai kemampuannya, misalnya pada pusat perawatan rehabilitasi mental.
Baca Juga: Fasilitas Hemodialisis RSU Bunda Jakarta Melengkapi Target BMHS
Jenis dan Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Sebagai pengguna fasilitas kesehatan di Indonesia tentu Anda harus mengetahui tentang tingkatannya. Berikut penjelasan tentang faskes tingkat pertama, kedua dan ketiga:
1. Faskes Tingkat Pertama
Merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan dasar seperti klinik, praktik mandiri dan Puskesmas. Faskes ini paling mudah dijangkau karena berada di wilayah dekat dengan masyarakat.
2. Faskes Tingkat Kedua
Merupakan faskes dengan pelayanan lebih spesialistik dibandingkan faskes tingkat pertama, terdiri dari rumah sakit kelas C dan D.
Untuk kelas D menyediakan pelayanan rawat jalan, inap, UGD dan pelayanan penunjang lainnya. Sementara kelas C memiliki sedikitnya 4 pelayanan penunjang medik dan 4 pelayanan spesialis dasar.
3. Faskes Tingkat Ketiga
Pada faskes ini sudah tersedia pelayanan kesehatan subspesialistik sehingga lebih lengkap dibandingkan faskes pertama maupun kedua. Terdiri dari rumah sakit tipe A dan tipe B, berupa rumah sakit besar yang biasanya hanya ada di kota-kota metropolitan seperti Jakarta.
Memahami Tentang Sistem Rujukan Berjenjang
Sebagai pengguna fasilitas kesehatan BPJS tentu Anda juga harus memahami tentang sistem rujukan berjenjang. Sistem tersebut terdiri dari tiga tingkatan yaitu primer, sekunder dan tersier.
Pasien dari faskes pertama dengan rujukan primer yang ingin mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis maka membutuhkan rujukan sekunder. Begitu juga apabila harus mendapatkan pelayanan dari dokter subspesialis maka membutuhkan faskes tersier.
Tentu setiap pasien harus melalui pemeriksaan secara detail terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan layanan fasilitas dari fasilitas kesehatan tersier. Biasanya dari fasilitas kesehatan sebelumnya sudah ada mengenai diagnosa serta rencana terapi.
Masyarakat tidak perlu khawatir, dikarenakan saat ini sistem administrasi pengguna layanan BPJS sudah terstruktur. Bahkan untuk kondisi gawat darurat, pasien tidak diharuskan mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari faskes tingkat pertama.
Di samping itu, sekarang sudah semakin banyak rumah sakit yang menyediakan pelayanan rujukan BPJS terlengkap. Salah satunya adalah RSU Bunda Margonda yang telah menggandeng faskes untuk menjadi RS rujukan.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan RSU Bunda Margonda
RSU Bunda Margonda sebagai bagian dari Rumah Sakit Bunda Group saat ini telah menyediakan layanan fasilitas kesehatan rujukan BPJS. RSU Bunda Margonda siap membantu memberikan pelayanan terkait kondisi kesehatan ibu, anak maupun pasien umum.
Mulai dari proses kehamilan, melahirkan hingga perawatan anak bisa dilakukan di rumah sakit ini. Bagi wanita yang ingin melakukan program bayi tabung juga sudah tersedia layanan nya di RSU Bunda Margonda.
Beberapa fasilitas yang tersedia di RSU Bunda Margonda meliputi:
1. Kamar Rawat Inap
Setiap kamar perawatan sudah dilengkapi dengan fasilitas terbaik demi memberikan kenyamanan bagi setiap pasien dewasa maupun anak-anak.
2. Layanan Medik Khusus
Tersedia beberapa layanan khusus seperti Laparaskopi, NICU, ICU, PICU, ESWL, One Day Care dan HICU untuk perawatan anak dengan penanganan intensif dan berkelanjutan.
3. Fasilitas Penunjang
RSU Bunda Margonda menyediakan fasilitas penunjang berupa IGD, Radiologi, CT-Scan, hingga pemeriksaan panoramik untuk pengembangan kesehatan.
4. Fasilitas Lain
RSU Bunda Margona juga menyediakan kelas prenatal, klinik tumbuh kembang terpadu, medical check up, senam hamil, evakuasi medis darurat hingga layanan home care untuk mendukung evaluasi kesehatan masyarakat.
Tidak perlu bingung lagi mencari faskes mana yang menerima rujukan BPJS. RSU Bunda Margonda bisa menjadi rujukan fasilitas kesehatan terbaik dengan layanan terlengkap.
Baca Juga: Inilah Keunggulan Layanan Multidisipliner RS Bunda Group
Jika Anda membutuhkan fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai, Anda dapat mereservasikan kunjungan Anda langsung ke RSU Bunda Margonda. Anda juga dapat langsung berkonsultasi pada dokter pilihan Anda sesuai dengan jadwal dokter. Untuk layanan kesehatan selengkapnya, Anda dapat mengunjungi laman informasi kami.