Saat ini dunia sedang dilanda Pandemi Penyakit Virus Corona atau disingkat dengan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Penyakit ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Virus Corona SARS-CoV-2, yang mengakibatkan sindrom pernafasan akut yang parah dan pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019 di Wuhan, Cina, dan sejak itu menyebar secara global, mengakibatkan pandemi yang berkelanjutan.
Penularan Covid-19 hanya dari
manusia ke manusia melalui droplets yang bisa berasal dari batuk dan bersin
penderita. Sebagian besar kasus menghasilkan gejala ringan atau bahkan tanpa
gejala (asimptomatik), dan sekitar 10-15% perkembangan menjadi bentuk yang
tidak biasa dari sindrom pernapasan akut (ARDS) yang kemungkinan dipicu oleh
badai sitokin, kegagalan multi organ, syok septik, dan pembekuan darah, terutama
pada pasien yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) sebelumnya dan lanjut
usia. Gejala umum termasuk demam, batuk, kelelahan, sesak napas, nyeri kepala dan
kehilangan indra penciuman (Anosmia). Waktu dari paparan hingga timbulnya
gejala (masa inkubasi) biasanya sekitar lima hari tetapi dapat berkisar dari
dua hingga empat belas hari.
Bagaimana dengan ibu hamil saat pandemi seperti sekarang ini? Berikut informasi seputar kehamilan yang berhubungan dengan Covid-19.
Apakah Ibu Hamil beresiko tinggi
terkena Covid-19?
Menurut WHO masih dibutuhkan
penelitian lebih lanjut untuk mengerti lebih dalam dampak infeksi Covid-19 pada
wanita hamil. Data masih terbatas, untuk saat ini belum ada bukti bahwa ibu
hamil lebih beresiko dibandingkan populasi umum, tetapi perlu menjadi
pertimbangan mengingat studi – studi mengatakan kehamilan itu sendiri membuat perubahan
– perubahan di dalam tubuh dan sistem kekebalan tubuh, data juga mengatakan
bahwa wanita hamil dapat sangat terpengaruh oleh beberapa infeksi saluran
pernafasan. Karena itu diambil tindakan pencegahan sejak dini dengan memasukkan
ibu hamil ke dalam kelompok beresiko tinggi untuk melindungi diri terhadap
COVID-19, dan melaporkan kemungkinan gejala – gejala yang tidak jauh berbeda
dengan populasi umum (termasuk demam, batuk atau kesulitan bernapas) ke penyedia
layanan kesehatan.
The New England Journal of Medicine juga melaporkan hasil swab screening universal untuk SARS-CoV-2 pada wanita yang akan melahirkan di RS dimana 84,6% hasil negatif, 13,5% hasil positif dengan tanpa gejala dan 1,9% hasil positif dengan gejala. Data ini menunjukkan adanya resiko penularan dari ibu hamil yang tanpa gejala kepada pasien lain dan tim medis yang membantu persalinan, sehingga sangat penting untuk rumah sakit melakukan screening pada setiap pasien yang akan dilakukan rawat inap dan panduan kepada tim medis dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Bagaimana Ibu Hamil melindungi
diri terhadap Covid-19?
Ibu hamil melindungi diri dari
infeksi Covid-19 dengan melakukan pencegahan yang sama seperti populasi umum
yaitu budayakan perilaku hidup sehat dan bersih, termasuk rajin cuci tangan
secara teratur dengan menggunakan sabun di air mengalir, melakukan physical
distancing, dianjurkan stay at home sementara waktu bila tidak ada keperluan
penting termasuk periksa kehamilan rutin kecuali keadaan darurat, hindari
menyentuh mata, mulut dan hidung, menjaga kebersihan pernapasan yang berarti
menutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk
atau bersin kemudian segera buang tisu bekas atau menjaga dengan menggunakan
masker.
Dari literatur dan penelitian sampai saat ini vitamin yang direkomendasikan untuk dikonsumsi adalah Vitamin C, Vitamin D dan Zinc (Seng). Melakukan olahraga dan berjemur di pagi hari tetap dianjurkan karena sebagian besar vitamin D bisa didapat dari paparan sinar matahari, dimana vitamin D bisa membantu penyerapan Calcium dalam tubuh dan meningkatkan fungsi sel – sel imun tubuh. Olahraga sendiri tetap perlu untuk tetap menjaga sirkulasi kardiovaskuler dan otot – otot panggul lebih rileks.
Kapan Ibu Hamil harus
memeriksakan kehamilannya?
Untuk melindungi ibu hamil dari
virus corona maka Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Jakarta Raya
(POGI JAYA) menyarankan agar sementara waktu di masa – masa Pandemi ini menunda
pemeriksaan rutin ke rumah sakit kecuali mengalami keadaan darurat kebidanan
atau bila memungkinkan bisa juga memanfaatkan layanan Telemedicine untuk
melakukan komunikasi dengan dokter yang bersangkutan tanpa harus ke rumah sakit.
Keadaan darurat kebidanan merupakan kondisi yang harus ditangani segera antara lain seperti perdarahan, kontraksi/nyeri perut hebat, pecah ketuban, mual dan muntah yang hebat, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, kejang dan tidak merasakan gerakan janin.
Apakah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19
bisa menularkan ke bayi didalam
kandungan?
Sampai saat ini belum ada bukti
adanya transmisi vertikal dari ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 terhadap bayi
yang dikandungnya, WHO juga mengatakan bahwa tidak ditemukan virus aktif pada
sampel cairan ketuban dan air susu ibu (ASI).
dr. Gorga I. V. W. Udjung, SpOG - RSIA Bunda Jakarta
(KONSULTASIKAN DIRI ANDA SEGERA !)
#savingliveswithbunda #rsiabundajakarta #rsbundagrup #bmhs1973
Call Centre : 1-500-799